Tidak banyak orang tahu dan masih bertanya-tanya apa itu SPL dalam kerja. Pemahaman terkait dunia kerja tidak banyak kita ketahui di bangku sekolah, hanya penjelasan-penjelasan dasar dan sederhana yang biasanya dijabarkan.
Dalam pelajaran bahasa Indonesia sendiri biasanya hanya dibahas tata cara pembuatan surat lamaran kerja, atau sejenisnya. Untuk pembahasan seperti SPL perlu dicari tahu sendiri.
Untuk menjawab pengertian SPL dalam kerja, kamu dapat menyimak pembahasan lengkapnya melalui artikel kali ini. Kami akan bagikan pengertian, fungsi, manfaat dan contoh-contohnya.
Pengertian SPL
SPL adalah singkatan dari Surat Perintah Lembur atau dikenal juga sebagai Overtime Order Letter. Biasanya digunakan untuk memberikan perintah pada 1 atau lebih karyawan agar melakukan pekerjaan diluar jam kerjanya.
Dalam lembur sendiri ada aturan yang harus ditetapkan dan wajib dipenuhi seperti kesepakatan dari dua belah pihak yakni perusahaan dan karyawan itu sendiri.
Mengacu pada penjelasan sebelumnya dapat disimpulkan lembur tidak bisa dilakukan secara sepihak atau dipaksakan.
Kesepakatan ini dibuat dengan dokumen tertulis atau Surat Perintah Lembur (SPL), lembar kerja lembur, dan sebutan lainnya. Dalam dokumen ini biasanya terdaftar pelaksanaan kerja lembur memuat; jam kerja, nama karyawan, hingga jenis pekerjaan.
Fungsi dan Manfaat SPL
Setelah mengetahui tentang pengertian SPL tadi, sekarang saatnya pahami juga apa saja fungsi dan manfaat SPL baik bagi karyawan dan perusahaan itu sendiri.
Memahaminya lebih jauh, akan memberikan pengetahuan dan membuatmu lebih paham terkait SPL.
1. Bagi Karyawan
Dengan adanya Surat Perintah Lembur ini akan memberikan sejumlah manfaat dan memiliki beberapa fungsi;
- Menjadi perlindungan hukum, SPL tertulis menunjukan karyawan melakukan pekerjaan lembur berdasarkan perintah dari perusahaan. Jika suatu hari terjadi permasalahan terkait pembayaran, karyawan dapat menuntut secara hukum.
- Jaminan pembayaran, selain itu adanya surat tersebut membuat karyawan memiliki dasar kuat terkait upah lembur. Perusahaan tidak bisa menolak pembayaran karena SPL-nya sah.
- Akuntabilitas dan transparansi, dengan adanya SPL juga dapat menunjukan transparansi terkait alasan serta tujuan adanya lembur. Karyawan juga dapat mengetahui secara jelas tugas juga tanggung jawabnya selama lembur. SPL juga lebih akuntabel untuk mengatur jadwal.
- Perencanaan karier, manfaat dan fungsi lainnya dengan adanya lembur ini menjadi kesempatan meningkatkan keterampilan juga pengetahuan. Juga menjadi peluang untuk promosi.
Pastikan kamu menyimpan SPL dengan baik sebagai bukti dan jika suatu hari dibutuhkan bisa langsung kamu gunakan. Pahami aturan perusahaan sebelum menandatangani SPL.
2. Bagi Perusahaan
Selain bagi karyawan SPL juga memiliki fungsi dan manfaatnya sendiri bagi perusahaan;
- Prediksi beban kerja, yakni membantu perusahaan untuk memprediksi beban kerja sebenarnya juga mengidentifikasi proyek dan tugas memerlukan waktu yang ekstra.
- Efisiensi, dengan adanya SPL juga membantu perusahaan mengalokasikan sumber daya manusia serta peralatan yang ada lebih efisien.
- Transparansi, maksudnya SPL memungkinkan perusahaan memantau kinerja para karyawan selama masa lembur juga mengevaluasi efektivitas kerja. Juga mencegah penyalahgunaan waktu lembur serta bisa dilakukan sesuai kebutuhan perusahaan. Serta menjadi pembuktian hukum kuat atas keputusan dua belah pihak.
- Mendukung pengambilan keputusan
- Mampu mendukung produktivitas berkat perencanaan yang baik serta pemantauan ketat.
- Selain itu juga memperkuat hubungan industrial, karena SPL dikelola dengan baik bisa meningkatkan rasa percaya dengan karyawan.
- Menghindari konflik terkait lembur
Manfaat-manfaat tersebut sangat menguntungkan dua belah pihak sehingga mampu menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan baik.
Baca Juga: Contoh Surat Lamaran Kerja di Konter HP
Isi SPL
Surat Perintah Lembur ini memiliki isi yang harus kamu perhatikan secara seksama dan aplikasian sesuai format yang tepat. Secara umum SPL biasanya memiliki isi seperti;
- Membuat kop surat perusahaan, kop ini berisi nama, logo, alamat serta informasi kontak dari perusahaan.
- Masukan nomor surat dan tanggal, masukan no surat unik untuk setiap SPL dan masukan juga tanggal penerbitan surat.
- Perihal
- Kepada
- Dasar hukum, masukan dasar hukum yakni acuan peraturan perusahaan atau UU terkait lembur.
- Jelaskan tugas selama lembur, masukan deskripsi secara singkat terkait tugas atau pekerjaan yang perlu diselesaikan.
- Sebutkan waktu dan tempat lembur
- Alasan lembur, berikan alasan singkat alasan lembur misalnya; tenggat waktu proyek mendesak atau meningkatnya pekerjaan.
- TTD dan Nama terang
- Tembusan, berisi daftar pihak yang menerima tembusan; HRD, kepala departemen, atau bisa bagian keuangan
Contoh Format SPL
[Kop Surat Perusahaan]
SURAT PERINTAH KERJA LEMBUR
Nomor : /SPL/HRD/2024 Tanggal : 20 Januari 2024
Kepada : Bapak/Ibu (Nama Karyawan) (Jabatan) (Departemen)
Dengan hormat,
Berdasarkan kebutuhan perusahaan untuk menyelesaikan proyek [Nama Proyek], maka dengan ini Bapak/Ibu diperintahkan untuk melaksanakan pekerjaan lembur dengan ketentuan sebagai berikut:
- Tugas: [Uraian tugas yang harus diselesaikan]
- Waktu: Tanggal 25-30 Januari 2024, pukul 19.00 – 21.00 WIB
- Tempat: [Lokasi pelaksanaan lembur]
Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
[Nama dan Jabatan Pejabat yang Berwenang] [Tanda Tangan]
Peraturan Terkait SPL
Dalam pembuatan SPL ini tidak sudah diatur dalam UU Cipta kerja, menjadi keputusan menteri tenaga kerja dan transmigrasi, dan juga sudah diatur dalam Peraturan pemerintah;
- UU Cipta Kerja; Aturan dalam lembur bahwa perusahaan harus membuat SPL
- Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Kep.102/MEN/VI/2004 terkait waktu lembur kerja juga upah lemburan.
- Peraturan Pemerintah; berdasarkan perpu No.35 tahun 2021, terkait perjanjian waktu tertentu, waktu kerja, alih daya serta waktu istirahat.
Mengetahui apa itu SPL kerja serta memahami lebih jauh termasuk peraturan terkait SPL itu sendiri. Memungkinkan kamu untuk mengetahui dasar hukum dan memahami jam kerja lebih baik.
Setelah mengetahui semuanya, terus sekarang kamu ingin mencari pekerjaan yang bisa lembur? Coba temukan di halaman lowongan kerja dan cari tempat kerja terpercaya hanya di LowkerSukabumi ya, selalu ingat itu!!